REPUBLIKA.CO.ID,
SOLO-- Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan bahwa konsep penanggulangan terorisme akan diubah dengan deradikalisasi. Strategi baru diterapkan menyusul terjadinya reorganisasi di tubu Polri, termasuk penarikan Densus 88 dari Bareskrim.
“Penanggulangan terorisme tidak akan pakai baju densus di tingkat polda. Kita akan ubah dengan konsep deradikalisasi yakni ajak masyarakat untuk bersama menanggulangi terorisme, “ ujarnya seusai berkunjung di Balaikota Solo, Kamis (16/9).
Penanggulangan terorisme dengan konsep tersebut, terangnya, tidak akan lagi menggunakan cara-cara radikal. Polda, ujarnya, akan membangun mitra dengan masyarakat. “Konsep ini akan membangun kebersamaan dengan masyarakat karena terorisme adalah musuh bersama. Tidak hanya polda yang akan melakukan tapi juga komunitas masyarakat dan Bimastral, “ terangnya.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan konsep tersebut akan disampaikan kepada masyarakat seperti melalui pendidikan. Pihaknya akan menggandeng tokoh-tokoh pendidikan untuk menyampaikan konsep tersebut. “Kita gandeng tokoh-tokoh pendidikan untuk memberi pencerahan agar anak muda tidak terpengaruh paham-paham seperti terorisme, “ terangnya.
Terkait tindak lanjut restrukturisasi organisasi polri tersebut, Kapolda mengatakan Densus 88 di setiap Polda akan dilikuidasi. Keberadaan 48 anggota Densus 88 di Kapolda Jateng, ujarnya, akan segera disesuaikan dengan kebutuhan Polri. “Sebagai tindak lanjut kebijakan itu, anggota Densus di Polda Jateng akan gabung ke Polri jika di sana membutuhkan, “ ujarnya.
Selain ditarik ke Mabes Polri, anggota Densus 88 di Polda Jateng tersebut, ujar Kapolda juga dapat masuk ke organisasi baru. Dikatakannya, akan dibentuk organisasi baru di Polda Jateng yakni Direktorat Pengamanan Objek Vital. Reserse kriminal di Polda Jateng juga akan dipecah menjadi Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Kriminal Khusus. “Organ baru ini kan juga memerlukan personal, “ ujarnya.