Kamis 16 Sep 2010 03:33 WIB

Menko Polhukam: Calon Kapolri Tunggal tak Masalah

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, calon Kapolri yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat merupakan hak prerogatif Presiden. Meski demikian, Djoko menegaskan, tidak ada masalah jika calon yang diajukan itu hanya satu orang.

"Tidak masalah. Selama ini Panglima TNI cuma satu nama tidak ada masalah," kata Djoko di Istana Negara, Rabu (15/9). Menurut dia, calon Panglima TNI yang diajukan pemerintah ke DPR pun hanya satu orang dan itu tidak melanggar aturan.

Ketikan ditanya kapan pemerintah mengajukan calon Kapolri ke DPR, Djoko mengatakan, hal itu hanya Presiden yang tahu. "Lho, kalau ke DPR ya tanya ke Presiden, jangan tanya saya," kata Djoko sambil tertawa.

Sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Djoko mengatakan, calon Kapolri yang penting harus memenuhi persyaratan formal maupun nonformal. "Dalam syarat formalnya ada, jenjang karir, kepangkatan, integritas. Nanti kan ada, saya sudah sampaikan beberapa kali," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement