Kamis 16 Sep 2010 01:56 WIB

KPK Terus Lanjutkan Penyelidikan Century

Rep: Indah Wulandari/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bank Century
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakinkan jika penyelidikan kasus skandal bailout Bank Century masih terus berlanjut. "Kasus Bank Century masih dalam penyelidikan. Seluruh satgas bekerja melakukan penyelidikan,meski masih belum menemukan bukti," ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, Rabu (15/9).

Ia pun menepis anggapan beberapa tokoh elit partai jika KPK malah memprioritaskan kasus lainnya,seperti kasus pengadaan sarung dan cek pelawat yang masuk penyidikan. Chandra menerangkan  proses penyelidikannya kedua kasus tadi dimulai sejak akhir tahun 2008. Sedangkan kasus Bank Century,imbuhnya, baru ditangani KPK pada tahun 2009.

"Sebuah kasus dapat dinaikan ke proses selanjutnya, jika ditemukan alat bukti yang cukup, jadi bukan urut kacang," tegas Chandra.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin. Menuru dia, proses yang dilalui sudah sesuai prosedur. "KPK bekerja secara profesional," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement