Jumat 03 Sep 2010 00:29 WIB

Susno Sebut Sebagian Saham PT SAL Milik Mantan Wakapolri

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji mengatakan, ia pernah diberitahu Sjahril Djohan bahwa sebanyak 50 persen saham dalam PT Salma Arowana Lestari (SAL) adalah milik mantan Wakapolri, Komjenpol Makbul Padmanegara. Hal ini ia katakan sebagai saksi sidang terdakwa pelaku praktik mafia hukum dalam perkara PT SAL, Sjahril Djohan.

"Yang pegang saham perusahaannya adalah Pak Makbul," kata Susno saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/9).

Diceritakan Susno, pada tahun 2009, Sjahril Djohan pernah mendatangi Susno Duadji saat menjabat sebagai Kabareskrim. Saat itu, Sjahril menanyakan perkara penggelapan saham di PT SAL yang sudah setahun mandek sambil mengatakan bahwa 50 persen saham di PT SAL adalah milik Makbul.

Tak lama setelah itu, Susno mengaku dipanggil Makbul. Saat itu ia juga diminta menyelesaikan perkara PT SAL.

Menyusul permintaan tersebut, kata Susno, ia lalu mengeluarkan disposisi tangkap, tahan, sita pada penyidik, meskipun penyidikan baru berjalan sepertiga. Penyidik diminta segera menahan tersangka penggelap modal di PT SAL begitu ada bukti meyakinkan.

Menurut Susno, ia memberikan disposisi tersebut karena faktor kepemilikan saham oleh Makbul di PT SAL. Kendati demikian, dalam persidangan, Susno membantah bahwa ia menerima sejumlah uang dari terdakwa Sjahril Djohan sebesar Rp 500 juta guna pengurusan perkara PT SAL.

"Saya hanya melakukan (permintaan Sjahril untuk mempercepat proses perkara PT SAL) karena dia kepanjangan tangan pimpinan (Makbul)," tegas Susno.

Ini dibantah lagi oleh Sjahril. Terkait kasus PT SAL, Sjahril mengatakan pernah mengantarkan uang yang dimasukkan dalam kantong berwarna coklat ke rumah Susno Duadji. "Yang terima Pak Susno sendiri," kata Sjahril selepas kesaksian Susno Duadji.

Sjahril juga membantah pernah mengatakan bahwa 50 persen saham di PT SAL adalah milik Makbul. Sidang Kamis ini dipimpin oleh Hakim Sudarwin.

Baik Susno dan Sjahril adalah tersangka dalam kasus Arowana. Keduanya disangka menerima dan memberi suap untuk pengurusan kasus tersebut. Atas sangkaan ini, Susno saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement