REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto mengatakan bahwa lembaganya hanya menilai kinerja program dan bukannya mengevaluasi menteri. "Kami hanya menilai kinerja program," kata Kuntoro di kantornya di Gedung UKP4 Jakarta, Jumat petang.
Kuntoro mengatakan publik akan bisa mengetahui hasil evaluasi setelah sidang kabinet yang membahas masalah tersebut. "Seperti selama ini sejak program 100 hari," katanya.
Namun ia tidak menyebutkan kapan hasil evaluasi tersebut bisa diketahui publik. UKP4 tidak pernah menyebutkan evaluasi akan dilakukan setelah Lebaran.Kuntoro mengatakan, tidak berbeda dengan laporan capaian kinerja kementerian sebelumnya, penilaian kinerja kementerian periode Juli-Agustus juga akan disampaikan ke publik.
Pada kesempatan itu Kuntoro menjelaskan bahwa UKP4 selalu mengumumkan penilaian kinerja kementerian semenjak selesainya program 100 hari."Ini bukan penilaian pada menteri tapi pada (pelaksanaan) program kerja," katanya. Penilaian rutin yang dilakukan oleh UKP4 itu diharapkan dapat mendorong kinerja setiap kementerian dan lembaga negara.
Pada Juni lalu, Ketua UKP4 dalam Sidang Kabinet Paripurna, melaporkan bahwa dari 14 program prioritas yang dijabarkan dalam 70 prioritas dan 155 rencana aksi serta 369 sub-rencana aksi dari 45 kementerian dan lembaga, terdapat 15 sub rencana aksi yang kurang memuaskan dan 49 sub rencana aksi mengecewakan di sejumlah kementerian dari tiga koordinator kementerian, yaitu di Kementerian Perekonomian, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat, hingga akhir Juni lalu.
Pengumuman laporan penilaian UKP4 itu sempat memancing reaksi dari partai pengusung menteri-menteri terkait, sekalipun telah ada penjelasan bahwa penilaian dilakukan pada pelaksanaan program kerja. Evaluasi para menteri, merujuk kepada Inpres No. 1 tahun 2010 yang meliputi percepatan pembangunan atas 14 bidang, diantaranya reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan lain-lain, harus dilaksanakan dengan baik.
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) adalah sebuah unit kerja yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjalankan tugas-tugas khusus sehubungan dengan kelancaran pemenuhan program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II.