REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kericuhan mewarnai persidangan terdakwa kasus mafia pajak, Kompol Arafat Enanie. Keluarga dia melampiaskan kemarahan pada atasan Arafat, Kompol Pambudi Pamungkas setelah ia bersaksi di persidangan.
Ricuh dimulai saat Pambudi selesai memberikan kesaksian untuk Arafat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore (26/8). Begitu keluar, abang Arafat, Zulfatoni; dan Fauzi seorang kerabat lainnya mencoba mendekati Pambudi yang keluar dari ruang sidang. Mereka kemudian dicegah oleh pengawal Pambudi.
"Mana tanggung jawabmu, adik saya dipenjara tapi kamu malah di luar sini," teriak Zulfatoni kepada Pambudi.
Kericuhan tak berlangsung lama akibat campur tangan pasukan pengamanan dan pengendali (Pamdal) PN Jakarta Selatan. Setelah kericuhan mereda, Zulfatoni menjelaskan alasan kemarahannya. Menurut dia, Arafat hanyalah pihak yang dikorbankan untuk menutupi kesalahan atasan-atasannya di Mabes Polri.
Terlebih lagi, dalam persidangan, Pambudi bersaksi bahwa sebagai bawahan, Arafat jarang melakukan koordinasi dan kerap melakukan kesalahan saat menangani kasus penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan. Hal ini langsung dibantah oleh Arafat.
"Semuanya saya laporkan sama Pak Pambudi, dari mulai rencana penyitaan rumah Gayus, sampai blokir rekening. Justru Pak Pambudi yang tidak mau tanda tangan," kata Arafat di depan majelis hakim.
Dalam kesaksiannya, Pambudi juga menjelaskan bahwa ia tak tahu menahu soal pencabutan blokir atas rekening mencurigakan Gayus Tambunan. Menurut dia, surat pencabutan blokir di tanda tangani mantan Direktur II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raja Erizman, dan Kompol Eko Budi Sampurna, pejabat Kanit III Direktur II Bareskrim Polri yang menggantikan dia dalam penanganan kasus Gayus Tambunan.
Sidang Arafat Kamis ini diskors sementara. Pasalnya, Kamis petang, salah satu anggota majelis hakim, Artha Theresia harus mengetuai sidang terdakwa lainnya, yaitu perancang busana Aji Notonegoro. Sidang rencananya dilanjutkan pukul 19.00 malam ini. Sampai Kamis petang, sudah lima orang didengar kesaksiannya untuk perkara mafia pajak dengan terdakwa Kompol Arafat Enanie.