Jumat 27 Aug 2010 02:55 WIB

PDIP tak Berniat Hambat RUU Pencucian Uang

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Pramono Anung
Foto: Nunu/Republika
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PDIP menampik kemungkinan kalau fraksi partai berlambang banteng itu berupaya menghambat penuntasan RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. PDIP cuma tidak menginginkan ada lembaga yang memiliki kewenangan berlebih hingga menjadi alat politik.

Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, menegaskan fraksinya tidak berupaya menghambat lahirnya RUU tersebut. ‘’PDIP tapi tidak mau ada kewenangan berlebihan dari sebuah lembaga,’’ kilah dia di Jakarta, Kamis (26/8).

Alasan PDIP, selama ini lembaga yang kerap menjadi alat politik cuma berani menyidik mereka yang berada di luar lingkaran kekuasaan. Terhadap mereka yang tidak berada di lingkaran itu, lembaga itu dengan cepat dan sigap melakukan penyelidikan. Sedangkan, bagi mereka yang erat dengan kekuasaan, lembaga berwenang terkesan enggan dan berlama-lama menuntaskan penelusurannya.

Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mengatakan sikap PDIP sesungguhnya jelas. Dalam pembahasan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang PDIP bahkan mengusulkan PPATK memiliki kewenangan tidak hanya penyelidikan, tapi penyidikan. ‘’Ini berarti PDIP menginginkan penguatan PPATK,’’ kata dia, Kamis (26/8).

Tjahjo mengatakan lagi, usulan PDIP itu tetapi tidak ditindaklanjuti dengan kesiapan pemerintah. ‘’Pemerintah menanggapi usulan ini, menyatakan tidak siap,’’ sambung dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement