REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polri mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi kriminalitas akhir-akhir ini. Langkah-langkah antisipatif dinilai perlu dilakukan untuk menghindari aksi perampokan atau penculikan.
Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengakui memang terdapat eskalasi tindak kriminal. Seperti perampokan bersenjata dan penculikan anak yang mengambil organ tubuh di Tangerang. "Itu perkembangan media khususnya sms, itu dimaknakan untuk meningkatkan kewaspadaan khususnya orang tua kepada anak-anaknya."ungkap Yoga menanggapi isu sms yang beredar di masyarakat Tangerang.
Yoga mengaku polisi tidak dapat menghalangi beredarnya sms tersebut di masyarakat. Pasalnya, ungkap Yoga, media komunikasi seperti telepon seluler merupakan media terbuka. Meski demikian, ia mengimbau kepada warga masyarakat agar menghindari media komunikasi untuk bermain-main sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga.
Yoga pun mengharapkan agar masyarakat dapat melapor kepada polisi jika menemukan keganjilan-keganjilan ketika anak berangkat sekolah atau pulang dari sekolah."Tolong sampaikan ke polisi sehingga bisa mengambil langkah-langkah untuk antisipasi,"ujarnya.
Soal maraknya perampokan senjata api, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi sudah menginstruksikan Polda-Polda untuk melakukan aksi sweeping senjata api. Menurutnya, sweeping akan dilakukan di daerah-daerah perbatasan. Pengawasan tersebut, ujarnya, akan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan terpadu di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, ungkap Ito, Polri juga akan memperketat pengawasan peredaran senjata di dalam institusi Polri sendiri. Menurutnya, jelas Ito, pengawasan dilakukan di gudang-gudang logistik persenjataan Polri. Selain itu, ungkapnya, Polri juga memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota. "Kita sudah melakukan pengecekan apel senjata api dan semuanya,"tuturnya.
Terkait kasus perampokan bersenjata di Medan pada 18 Agustus lalu, Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan mengharapkan agar masyarakat memberikan informasi sekecil apa pun kepada kepolisian terdekat. Lebih lanjut, ungkapnya, Polda Sumatera Utara pun membuka hotline agar masyarakat dapat berhubungan langsung dengan Kabid Humas Polda di nomor 0811648978. "Tapi tolong saya titip informasi itu jangan mengandung fitnah,"ungkapnya.