Selasa 24 Aug 2010 02:45 WIB

Gayus Pernah Tanyai Susno Duit Suap di Rutan

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Endro Yuwanto
Gayus Tambunan
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, mengatakan, sempat menanyakan uang Rp 3 miliar miliknya kepada mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji. Hal ini ditanyakan Gayus saat bersama-sama Susno ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri di Kelapa Dua, Depok.

"Saya sempat tanya sama Pak Susno apa sudah terima, saya sudah kasih Bapak lewat Haposan," kata Gayus saat didatangkan sebagai saksi atas terdakwa penyidik Polri Kompol M Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8).

Gayus mengatakan hal ini saat ditanyai majelis hakim apakah pernah bertemu dengan Susno Duadji. Gayus menjawab bahwa ia pertama kali bertemu Susno di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Pertanyaan kepada Susno, menurut Gayus, ia ajukan karena pernah menitipkan uang sebanyak Rp 3 miliar untuk Susno kepada pengacaranya, Haposan Hutagalung. Uang ini diberikan dia terkait perkara penggelapan pajak, pencucian uang, dan korupsi yang menjerat Gayus 2009 lalu.

"Dia ngakunya nggak terima," ujar Gayus meneruskan cerita pertemuannya dengan Susno.

Gayus didatangkan sebagai saksi karena diduga pernah memberikan suap kepada penyidik Polri M Arafat Enanie dalam kasus penggelapan pajak. Saat ditanyai hakim, Gayus mengiyakan bahwa ia sempat menitipkan uang sejumlah 5000 dolar AS kepada pengacaranya, Haposan Hutagalung, untuk diberikan kepada Arafat.

Sidang di PN Jakarta Selatan siang itu dipimpin oleh hakim Haswandi. Sebanyak tiga terdakwa terkait kasus mafia pajak disidangkan di PN Jakarta Selatan Senin ini. Di antaranya pengusaha Andi Kosasih dengan jadwal pembacaan dakwaan, Lambertus Palang Ama dengan agenda pembacaan keberatan, dan Kompol Arafat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement