REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–-Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan, konstitusi tidak memberikan celah bagi Partai Demokrat untuk menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
Ibas menegaskan, wacana tersebut adalah ide pribadi Ruhut Sitompul. “Konstitusi sudah jelas, membatasi masa jabatan Presiden hingga dua kali,” kata Ibas, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/8).
Meski konstitusi menutup celah perpanjangan masa jabatan Presiden, Ibas mengapresiasi pendapat para elit politik atau masyarakat yang menghendaki jabatan Presiden diperpanjang. Sebagai warga negara, kata Ibas, Ruhut berhak memilki pendapat tersebut. “Tidak ada celah bagi kita menggulirkan wacana itu di Demokrat,” tambah Ibas.