REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mengklarifikasi soal pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengenai bukti transfer yang terkait Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, Kabareskrim tidak pernah menyebutkan nama terkait transfer tersebut.
"Artinya tidak tersebut siapa pemilik rekening itu yang disampaikan kemarin," ujar Yoga saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8). Namun, Yoga mengatakan, Polri sudah mengantongi nama-nama terkait transfer tersebut.
Menurut Yoga, terdapat kelompok dan perorangan yang terlibat dalam transfer tersebut. Hanya, Yoga mengatakan tidak dapat membuka identitas pemilik rekening tersebut. Meski demikian, tuturnya,ia memberi petunjuk umumnya banyak pemilik rekening tersebut yang berasal Indonesia.
Yoga pun menyatakan saat ini Polri tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk mengidentifikasi siapa pemilik rekening tersebut. "Densus 88 dengan PPATK sudah mengklarifikasi transfer sedang dan akan terus dilakukan antara penyidik Bareskrim dengan PPATK," jelasnya.