Sabtu 07 Aug 2010 03:18 WIB

Pemerintah Susun Standar Jumlah PNS di Daerah

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Untuk menciptakan jumlah aparatur ideal di pemerintah daerah, pemerintah berupaya agar ada standar yang sama mengenai jumlah PNS di seluruh Indonesia. Standar itu diharapkan dapat menciptakan rasio ideal antara aparatur dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, usai mengikuti Rapat Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (6/8). ''Sekarang di rata-rata nasional 2,1 persen PNS, sementara negara-negara tetangga kita ada yang mencapai 2,4-2,5 persen, daerah itu beragam ada yang aparaturnya sangat besar mencapai 6 persen tapi ada yang sangat kecil di bawah 2 persen,'' jelas Gamawan didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana.

Gamawan mengatakan, aturan tentang itu belum dirumuskan. ''Selama ini aturan belum pernah dirumuskan, belum pernah diberikan rujukan untuk daerah,'' ujarnya.

Hal itulah yang menjadi dasar bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merumuskan kembali jumlah yang tepat untuk pegawai di daerah. ''Yang penting tugas dapat dilaksanakan dengan baik, secara optimal,'' ucap Presiden di tempat yang sama ketika memberikan arahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement