Kamis 13 Feb 2025 19:42 WIB

Anggaran Dipanggas, Bagaimana Nasib Penegakan HAM Tanah Air?

Anggaran Komnas HAM dipangkas separuh.

Rep: Rizky Suryarandika/Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fitriyan Zamzami
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Foto: Rivan Awal Lingga/tom/am
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan efisiensi anggaran akan menyulitkan lembaganya dalam menunaikan tugas. Menurutnya, kerja Komnas HAM di bidang penegakkan HAM pun bakal terganggu pula. 

Atnike menyebut dukungan teknis penegakan HAM berpotensi mengalami kendala akibat efisiensi. Pada tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM sebesar Rp 11,7 miliar. 

Baca Juga

"Pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, Komnas HAM hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp1,2 miliar. Artinya lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan," kata Atnike di DPR RI, Kamis (13/2/2025). Atnike menegaskan hal ini akan menjadi masalah karena pada fungsi penegakan HAM Komnas HAM tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN. "Ini untuk menjamin independensi," ujar Atnike. 

Selain itu, Komnas HAM mendapat DIPA sebesar Rp 112,8 miliar pada 2024. Kemudian rekonstruksi efisiensi belanja Rp 41 miliar membuat anggaran yang bisa digunakan sekitar Rp 71,6 miliar. Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga budget item, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

"Untuk belanja pegawai, sama seperti kementerian lembaga yang telah memaparkan sebelumnya, tidak ada pemotongan maupun pengurangan. Untuk belanja modal, ada pengurangan, karena kami sedang melakukan renovasi yang sudah berjalan sejak tahun lalu, dan kalau tidak dilanjutkan, maka gedung akan mangkrak dan rusak," ucap Atnike. 

Komnas HAM bakal menerapkan strategi efisiensi seperti operasional perkantoran. Dari realisasi pada tahun 2024 sebesar Rp 20,2 miliar, pada 2025 ini diefisiensikan sebesar Rp3,7 miliar. Dengan demikian anggaran yang dapat dialokasikan adalah Rp 16,5 miliar. 

photo
Pemangkasan Anggaran Belanja Negara - (Republika)

"Efisiensi dilakukan tentunya melalui penguatan tata kelola perkantoran, yang tidak usah saya bacakan, tadi sudah disinggung oleh Pak Pigai (Menteri HAM Natalius Pigai), kalau kementerian HAM tidak ada lampu yang mati, tapi kami melakukan efisiensi juga untuk biaya-biaya kantor lainnya, agar Komnas Ham tetap dapat bekerja secara optimal," ucap Atnike. 

Kemudian terkait dukungan manajemen, pada tahun 2024 realisasi anggaran sekitar Rp 14,1 miliar. Tetapi pada tahun 2025 ini, setelah rekonstruksi maka yang tersisa Rp4.8 miliar. Anggaran setipis itulah yang akan digunakan menunaikan tugas Komnas HAM. "Salah satunya yang paling banyak dilakukan dalam efisiensi yang terjadi saat ini adalah pengurangan biaya perjalanan dinas, pemanfaatan media digital dan lain sebagainya," ujar Atnike. 

Terlepas dari itu, Atnike memaparkan prioritas kegiatan Komnas Ham tahun 2025 yang tak dapat dipangkas. Pasalnya sejak tahun lalu sudah diperhitungkan pada tahun ini Komnas HAM berstatus ketua forum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Se-Asia Tenggara. 

"Komnas HAM akan menjadi tuan rumah, Indonesia akan menjadi tuan rumah kegiatan dari forum Komnas HAM Se-Asia Tenggara tersebut," ujar Atnike.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan anggaran yang dipotong sekitar 52 persen.  "Pemangkasan anggaran di Komnas HAM cukup besar 52 persen," kata Anis saat dihubungi Republika, Kamis (13/2/2025). 

Menurutnya setelah pemangkasan, anggaran yang ada tak bisa memenuhi untuk operasional Komnas HAM. Bahkan, ia pun menyebut layanan Komnas HAM tak bisa berjalan sepenuhnya. 

photo
Lembaga Penegak Hukum Terkena Efisiensi Anggaran - (Infografis Republika)

"Untuk operasional saja tidak cukup ya kemudian juga untuk program layanan-layanan yang harusnya bisa kami sediakan atau itu merupakan mandat kami sebagai lembaga HAM seperti layanan pengaduan kasus kemudian ditindaklanjuti juga dengan investigasi atau mediasi ini tidak bisa kami lakukan sepenuhnya ke depan karena keterbatasan anggaran yang kami miliki," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga mengatakan dampak lainnya yakni kesulitan untuk melakukan kerja kerja pemajuan HAM di Indonesia. Termasuk kajian terkini terhadap situasi manusia. "Termasuk bagaimana melakukan kerja kerja pemajuan HAM termasuk di dalamnya adalah respon kajian terhadap situasi manusia yang terjadi," katanya. 

Di sisi lain, pihaknya juga mengungkapkan bahwa kedepan ada kemungkinan Komnas HAM tak bisa ikut memberikan pandangan apabila ada pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU). "Termasuk juga memberikan pandangan terkait rancangan undang-undang yang penting untuk diselaraskan dengan HAM kami tidak bisa melakukan itu karena pemotongan anggaran yg sangat besar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement