Selasa 03 Aug 2010 05:15 WIB

Raja Erizman Diduga Terlibat Rancangan Dana Gayus, Polri akan Cek

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terungkapnya peristiwa perancangan pembagian uang oleh Haposan Hutagalung kepada sejumlah penegak hukum yang diketahui eks Direktur II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Raja Erizman, akan dicek Polri. Namun menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, informasi tersebut baru merupakan keterangan yang diungkap satu orang.

"Nanti-nanti saya cek. Ya di persidangan kalau hanya satu orang yang ngomong bagaimana?" ujar Edward kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/8).

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan dakwaan atas terdakwa Sjahril Djohan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, Sjahril bersama kuasa hukum Gayus, Haposan Hutagalung menemui Raja Erizman di ruangan kerjanya antara bulan Oktober sampai September 2009. Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan pembagian 'dana' jika Gayus berhasil divonis tak bersalah, dan blokir terhadap rekening Gayus senilai Rp 25 miliar dibuka.

Pembagiannya adalah Bareskrim Polri mendapatkan Rp 5 miliar, di mana Rp 3 miliar diserahkan pada Kabareskrim saat itu, Komjen Pol Susno Duadji. Sementara, jaksa, hakim, dan pengacara mendapat masing-masing Rp 5 miliar. Rencana pembagian yang disepakati ini, ujar JPU, kemudian diserahkan Sjahril kepada Kabareskrim ketika itu, Komjen Pol Susno Duadji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement