Rabu 28 Jul 2010 04:24 WIB

KPK Masih Berhak Tentukan Nasib Kasus Bank Century

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bersikeras mampu menyelesaikan penyelidikan skandal bailout Bank Century. Meskipun Komisi III DPR mulai pesimis pada kinerja aparat penegak hukum.

"Sampai hari ini KPK belum punya niat untuk menghentikann kasus ini. Kita masih dalami, menggali informasi, dan data,"jelas juru bicara KPK Johan Budi SP,Selasa (27/7).

Selanjutnya, KPK akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Johan pun menganggap jika kesimpulan untuk menghentikan kasus ini terlalu dini. "Penghentian kasus hanya hak KPK, bukan pihak lain,atau pihak luar karena ini sudah ranah hukum,"lanjut Johan.

Apalagi, tegasnya, KPK belum pernah menyimpulkan bahwa bukti itu tidak ada tapi memang belum ditemukan dua allat bukti kuat tindak pidana korupsinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement