Kamis 22 Jul 2010 05:53 WIB

Jumlah Jaksa yang Diganjar Sanksi Kian Meningkat

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kejaksaan Agung (Illustrasi)
Foto: ANTARA
Kejaksaan Agung (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA- Sebanyak 100 orang jaksa diberi hukuman berat terkait pelanggaran disiplin dan etika, sejak Januari sampai Juni 2010 ini. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun 2009 lalu, dari Januari sampai Desember tercatat sebanyak 93 jaksa dihukum berat. Tahun 2008 juga berjumlah 93 orang. Padahal  setahun sebelumnya, 2007, jumlahnya jaksa yang dikenai sanksi 28 orang.

Secara keseluruhan, pemberian hukuman ringan, sidang, dan berat bagi pelanggaran yang dilakukan jaksa juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya tahun dari Januari sampai Desember 2007, jumlah jaksa yang dihukum totalnya 127 orang. Sementara tahun 2008 jumlahnya jaksa yang dihukum 245 orang, kemudian tahun 2009, 270 orang. Tahun 2010 hingga bulan Juni saja total jaksa yang diberi sanksi sudah mencapai 227 orang.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, mengatakan Kejaksaan RI sudah berupaya melakukan reformasi birokrasi. "Kami akui memang masih ada kendala implementasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi di Kejaksaan," ujar Didiek di Kejaksaan Agung, Rabu (21/7).

Laporan pemberian sanksi kepada para jaksa tersebut dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, Rabu sore. Perilisan laporan itu berkaitan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang akan diperingati Kamis (22/7) esok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement