REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Anis Matta meminta KPK mengusut dugaan suap dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010. Belakangan memang beredar kabar tak sedap soal adanya dugaan suap sebesar Rp 25 miliar kepada Komisi VIII DPR dan pihak Departemen Agama guna memuluskan pembahasan BPIH 2010.
''Langsung saja KPK mengusut dugaan itu, pimpinan (DPR) nggak perlu mengirim surat, isunya sudah begitu santer,'' ujar Wakil Ketua DPR, Anis Matta, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/7).
Menurut Anis, KPK perlu melakukan penyelidikan proses pembahasan BPIH 2010 yang saat ini berada di tingkat panitia kerja (Panja). Ia meminta KPK responsif karena aroma suap sudah santer tercium ke media massa. Anis menyangkan adanya dugaan suap tersebut sehingga dapat mencederai proses pelaksanaan ibadah.
Anis menginformasikan, pimpinan DPR telah melaksanakan rapat dengan Komisi VIII dan Menteri Agama soal isu suap ini. Karenanya, ia meminta KPK segera mengusut dugaan suap ini. ''KPK harus responsif,'' tegasnya.