REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan menteri sosial, Bachtiar Chamsyah, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/7). Kali ini, ia diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit di Depsos (sekarang Kementerian Sosial).
''Saya diperiksa sebagai tersangka dalam tipikor sapi dan mesin jahit,'' ujar Bachtiar usai diperiksa sekitar tiga jam di gedung KPK.
Selama pemeriksaan di lantai delapan, politikus PPP ini menerangkan kebijakan program bantuan sosial ini. Menurutnya, kasus ini terjadi karena kesalahan anaknya buahnya. Kebijakan stafnya, lanjutnya, untuk memproses pelaksaannya dengan penunjukan langsung. Tapi, dia enggan menyebutkan nama mantan pimpinan proyeknya.
''Besar hikmahnya kasus ini sejak saya jadi aktivis lalu jadi menteri. Saya tak boleh lari,'' tegasnya sambil berlalu ke dalam mobil sport hitam Harrier B 2 IQ.
Bachtiar Chamsyah, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Bachtiar dinilai harus ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial. Pengadaan sapi dan mesin jahit yang dilakukan Departemen Sosial pada 2004 merupakan program bantuan sosial untuk fakir miskin. Namun, program bantuan sosial ini ditengarai mengandung tindak pidana korupsi.