REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Patokan dalam desain utama pemekaran daerah yang disusun pemerintah akan membuat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) semakin ketat. Salah satu poin dalam desain utama adalah pemberlakukan masa transisi selama 1-5 tahun bagi daerah yang akan menjadi DOB.
Selama masa transisi, daerah tersebut disebut sebagai Daerah Persiapan. Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Vernando Wanggai, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/7).
Seperti diketahui, pemerintah telah memaparkan grand design pemekaran daerah tersebu kepada pimpinan DPR pada Rapat Konsultasi di Istana Negara 14 Juli 2010 lalu. "Sejalan dengan tujuan dalam menguatkan integrasi bangsa, maka konsep desain utama ke depan akan menyeimbangkan dua pendekatan, yakni aspirasi pemekaran dari bawah dan skenario pemekaran dari atas sebagai prakarsa pemerintah pusat," ujar Velix.
Dalam sepuluh tahun terakhir ini, skenario pembentukan DOB hanya didasarkan atas aspirasi dari bawah. Ke depan, ada banyak pertimbangan dalam pembentukan DOB, faktor utama di antaranya, daerah-daerah perbatasan antarnegara, pulau-pulau kecil terluar, dan daerah yang wilayahnya luas tetapi penduduknya sedikit dan daerah strategis lainnya.
Mengenai pengaturan masa transisi melalui pembentukan Daerah Persiapan selama 1-5 tahun, Velix mengatakan, hal itu didasarkan pada data bahwa sekitar 80 persen DOB ternyata belum dapat berfungsi optimal dalam rentang waktu 1- 5 tahun. Waktu itu dinilai tepat bagi calon DOB untuk melakukan transisi.