REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Revisi paket undang-undang politik yang ditargetkan selesai pada 2011, belum tentu bisa terkejar. Pasalnya hingga kini, tahapan penyelesaian paket UU tersebut belum juga dibahas di komisi II DPR.
Demikian disampaikan anggota komisi II DPR, Ganjar Pranowo, kepada Republika, Ahad (18/7). ''Belum ada yang dibahas, semua masih isu-isu di permukaan saja karena belum ada draf RUU yang keluar,'' ungkapnya.
Hingga kini, katanya, jika ada wacana-wacana soal penyederhanaan partai atau peningkatan persentase parliamentary threshold, itu benar-benar wacana yang belum sekalipun dibahas. Namun demikian, ia menekankan bahwa revisi paket UU politik ini tetap menjadi prioritas.
Sayangnya, kata dia, proses untuk penyusunan draf nya saja akan memakan waktu yang lama. Dengan prolegnas, kemudian membagi pimpinan sampai mengetok palu pronas. ''Sebagian waktu sudah hilang dengan urutan itu, dengan jumlah puluhan undang-undang kita tak akan mencapai target,'' kata dia.