Rabu 14 Jul 2010 00:53 WIB

Presiden: Kualitas Pemilu Dipengaruhi Undang-Undang

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Presiden usai membuka Konferensi Hakim MK
Foto: Antara
Presiden usai membuka Konferensi Hakim MK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, kualitas pemilu masih harus terus ditingkatkan dengan belajar dari pemilu yang telah lalu dan menimba ilmu dari negara sahabat. Presiden mengatakan, kualitas pemilu itu sangat tergantung pada tiga hal, yaitu undang-undang pemilu, penyelenggara pemilu, dan partisipasi rakyat.

''Pemilu adalah kegiatan penting dalam demokratisasi, pemilu haruslah bebas dan jujur,'' kata Presiden ketika membuka Konferensi Hakim Mahkamah Konstitusi se-Asia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/7). Konferensi itu mengangkat tema undang-undang dan sistem pemilihan umum.

''Penyelengaraan pemilu juga harus fair, efektif, dan berjalan tertib dan aman, apabila itu dapat diwujudkan, pemilu sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dan proses pengambilan keputusan yang bersifat formal, dapat dilaksanakan secara kredibel,'' lanjut Presiden di hadapan para hakim MK dari 26 negara Asia dan peninjau lainnya dari luar Asia.

Presiden menambahkan, kredibilitas pemilu secara universal ditandai dengan undang-undang pemilu yang mengatur hal-hal utama dalam penyelenggaraan pemilu, seperti siapa yang berhak memilih, siapa yang dipilih, apa peran partai politik, bagaimana pendanaan pemilu, aturan kampanye, cara pemungutan suara, maupun sanksi atas pelanggaran.

''Tidak kalah pentingnya juga penyelenggara pemilu itu atau Komisi Pemilihan Umum, yang tentu diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara independen dan kompeten,'' jelas Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement