Selasa 06 Jul 2010 01:03 WIB

Presiden Perintahkan Kapolri Tuntaskan Isu Rekening Perwira Polri

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/Antara/ Red: Budi Raharjo
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Pandu Dewantara/Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, untuk menuntaskan dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira tinggi Polri. Presiden mengatakan, penyelesaian tuntas isu tersebut amat diperlukan agar tidak semakin meluas.

Presiden pun mengaku mendapatkan banyak sekali pesan dari masyarakat yang menginginkan agar dugaan tersebut segera ditelusuri kebenarannya. ''Tolong ditanggapi, diselesaikan, dikelola dengan baik,'' ujarnya saat mengawali sidang kabinet di kantor Presiden di Jakarta, Senin (5/7).

Kepala Negara meminta Kapolri agar tidak ragu memberikan sanksi kepada yang salah apabila kepemilikan rekening mencurigakan itu nantinya memang terbukti. Ia pun meminta Kapolri agar memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada publik berkaitan dengan dugaan tersebut.

Sementara itu, Kapolri menolak pembentukan tim khusus untuk menelusuri dugaan kepemilikan rekening mencurigakan perwira tinggi Polri dengan alasan persoalan tersebut adalah masalah internal Polri. ''Itu masalah internal, saya tidak setuju. Sudah ada tim saya,'' kilahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement