REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Kapasitasnya sebagai terperiksa kasus pengadaan tanah terkait untuk pembangkit listrik tenaga uap di Lampung Selatan pada 2007. Proyek ini diperuntukkan jaringan listrik untuk wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
"Ada laporan masuk ke KPK soal itu. Karena diduga bertentangan dengan undang-undang jadi yang bersangkutan kita hadirkan untuk dimintai keterangan,"kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (2/7).
Sjachroedin ZP tiba di Gedung KPK sejak pukul 08.30 WIB didampingi pengacaranya. Hingga saat ini, Sjachroedin ZP masih menjalani pemeriksaan di lantai tiga.
Johan menambahkan, penyelidikan ini terkait dengan proyek pengadaan tanah untuk pembangkit listrik tenaga uap di Lampung Selatan pada 2007. Proyek ini diperuntukkan jaringan listrik untuk wilayah Jambi, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.