Jumat 02 Jul 2010 06:19 WIB

Kontras Kantongi Data Suap Kepada Penegak Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah mengantongi data mengenai dugaan suap kepada sejumlah aparat penegak hukum. "Kontras telah memiliki data itu dan siap memberikan jika ada jaminan perlindungan," kata kata anggota Divisi Politik, Hukum, dan HAM Kontras, Edwin Partogi.

Edwin menjelaskan, perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan kepada saksi dan pelapor dugaan suap itu. Dia mengklaim Kontras memiliki data lengkap tentang aparat penegak hukum yang diduga menerima suap, serta pihak-pihak yang diduga menyuap.

Namun demikian, Edwin menolak menyebut oknum yang diduga terlibat dalam berbagai kasus suap itu. Dia hanya menyebut data itu didapat sejak Kontras aktif bergerak dalam kegiatan penegakan hukum.

Data investigasi dan monitoring Kontras 2010 membeberkan modus beberapa kasus suap kepada aparat penegak hukum. Beberapa pola suap itu antara lain dalam bentuk gaji buta bulanan, biaya dinas dan penanganan kasus, pemberian fasilitas, biaya penginapan, hadiah, dan berbagai donasi.

Kontras mendata berbagai suap itu untuk memegang kendali, menentukan penempatan dan jabatan, menjamin kelangsungan bisnis ilegal, jaminan keamanan. Kemudian, untuk makelar perkara, manipulasi pasal, dan menghentikan penanganan kasus. Suap biasanya diberikan dalam bentuk cek, transfer, dan tunai. Sedangkan pemberi suap biasanya adalah pengusaha, pengacara, dan pihak berperkara.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement