REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya melakukan rasionalisasi honor birokrat demi terciptanya single salary system. Upaya ini dilakukan sebagai wujud reformasi birokrasi di institusi negera tersebut.
Seperti yang diketahui, single salary system adalah salah satu cara untuk mengurangi pintu-pintu pendapatan lain diluar gaji dari pegawai negeri. Diharapkan dengan cara ini, pegawai negeri tidak mengejar-ngejar honor atau sumber pendapat lain.
Lewat sistem itu, pegawai hanya akan memiliki satu mata pendapatan tetapi diharapkan mencukupi kebutuhan hidupnya. Pendapatan itu disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawabnya. "Kita sedang rumuskan standar dari setiap unit kerja serta standar individu," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Saut Situmorang, kepada wartawan di kantornya, Rabu (01/07).
Standarisasi itu yang akan menjadi dasar penilaian kinerja dan honor. Serta pembuatan analisisi jabatan. Rasionalisasi honor ini juga harus dikaitkan dengan beban tugas dan tanggung jawab. “Jangan antara yang kerja dengan yang tidak, sama-sama dapat honor,”kata Saut. Menurut kajiannya, single salary system nantinya bisa diterapkan asalkan ada perhitungan yang matang tentang kecukupan penghasilan pegawai negeri sipil.
Perhitungan itu penting karena menyangkut biaya hidup dari pegawai. Saut kemudian menggambarkan jika ada pegawai negeri dengan gaji Rp 2 juta, di luar tunjangan jabatan. Dibandingkan dengan standar hidup di Jakarta yang begitu mahal. Nilai gaji itu tentunya tidak akan cukup. Karena itulah pegawai sangat mengharapkan honor.
Jika kemudian rasionalisasi honor diberlakukan, seharusnya dicukupi terlebih dahulu kebutuhan pegawainya. Artinya penghasilan mereka bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. “Honor layak diberikan jika terkait kinerja. Tapi jangan tak ada kegiatan, honor juga diberikan. Serta yang tak lakukan apa-apa diberi honor juga,” ujar Saut.