Jumat 02 Jul 2010 01:14 WIB

Hartono ke Taipei, Kejakgung akan Kejar

Rep: Fitriyan Zamzani/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa tersangka Kasus Sisminbakum, Hartono Tanoesoedibyo berangkat dari Indonesia ke Taipei, ibu kota Taiwan. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan akan terus mengejar Hartono.

"Jadi, dari data yang kami miliki, Hartono Tanoesoedibyo berangkat tanggal 24 Juni pagi ke Bandara Soekarno-Hatta menuju Taipei," ujar Juru Bicara Dirjen Imigrasi, Maroloan Jonas Barimbing saat dihubungi Kamis (1/7).

Maroloan mengatakan bahwa saat itu Kejakgung belum mengajukan surat cekal terhadap Hartono. Menurut dia, surat dari Kejakgung baru tiba di Dirjen Imigrasi sehari setelahnya atau tanggal 25 Juni.

Tindakan Dirjen Imigrasi atas hal ini adalah mereka akan membekukan sementara paspor Hartono. Namun, hal tersebut tak bisa dilakukan selama Hartono masih di luar negeri.

"Kami sudah memerintahkan pada kantor-kantor imigrasi di daerah yang memiliki data tentang Hartono untuk mencabut paspornya sementara. Tapi selama dia masih di luar negeri itu kan tidak bisa dilakukan," lanjut Maroloan

Sementara terhadap keberadaan Hartono, Kejakgung mengatakan, masih menunggu kepulangannya untuk melakukan pemeriksaan. Jika tak kunjung kembali ke tanah air, Hartono akan dijemput.

"Kalau tidak pulang-pulang kan namanya buron, ya akan kami kejar," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muhammad Amari.

Sebelumnya, kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa Hartono sedang di Singapura. Ia ke sana menemani liburan sekolah anak-anaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement