REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk turun tangan menyelesaikan masalah rekening perwira Polri yang mencurigakan.
Peneliti ICW, Tama S Langkun, mengatakan, Presiden SBY dapat meminta kepada Kapolri, PPATK, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.
"Presiden bisa melakukan karena struktur organisasi di eksekutif. Di negara ini presiden berada di atas Kapolri. Paling tidak ada proses pemeriksaan di sana,"ujar Tama saat dihubungi republika, Selasa (29/6).
Jika terlalu berat, ungkap Tama, Presiden dapat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan masalah rekening tersebut. "KPK perlu dikuatkan secara politik maupun dukungan dari pihak lain termasuk dari presiden sendiri," jelasnya.
Menurut Tama, langkah Presiden SBY tersebut nantinya jangan diartikan sebagai intervensi karena presiden tidak masuk ke dalam kasus tersebut. Tama mengatakan, tindakan presiden itu hanya merupakan garis koordinasi dalam struktur eksekutif dari presiden kepada Kapolri, PPATK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum atau KPK.