REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keberhasilan pengelolaan daerah-daerah otonom baru kembali dipertanyakan. Pasalnya berdasarkan penilaian pemerintah pusat hampir 80 persen daerah yang baru berdiri tersebut berperformance jelek.
"Dari 100 daerah otonom baru, 80 persen belum berhasil, performancenya jelek," ujar Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Max Hasudungan Pohan, Rabu (23/6)
Recara umum ketidakberhasilan mereka disebabkan karena tidak mampu memberikan pelayanan basic services (kebutuhan dasar). Hal ini sebetulnya bisa dipahami sebab daerah baru tersebut memprioritaskan kebutuhan anggarannya untuk pembangunan Infrastruktur dan sarana serta prasarana penunjang lainnya.
"Itulah mengapa sebagian besar dana transfer daerah habis untuk belanja barang dan pegawai," tukasnya. Belum lagi ditambah dengan kapasitas dari kepala daerah yang tidak semuanya memadai. "Inilah yang disesalkan oleh Mendagri," terang Max.
Dalam dokumen rencana kerja Pemerintah, upaya penataan otonomi daerah kini terus dilakukan. Pada tahun 2010 diperkirakan sudah tersusun strategi dasar penataan daerah.
Sementara terkait dengan efisiensi dan efektifitas penggunaan dana perimbangan daerah diperkirakan 70 persen daerah sudah dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta optimal dalam penyerapannya.
Disamping itu peningkatan kualitas belanja daerah diperkirakan 30 persen daerah memiliki proporsi belanja langsungnya lebih besar dari belanja tidak langsung serta 26 persen daerah memiliki persentase rata-rata belanja modal terhadap belanja daerah.