REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU--Kepastian hukum yang belum tuntas terhadap beberapa perbatasan kabupaten di Provinsi Bengkulu, sangat berisiko menjelang pemilihan kepala daerah 3 Juni mendatang. "Konflik horizontal di masyarakat itu kian memungkinkan, karena beberapa daerah yang masih terdapat sengketa tapal batas wilayahnya sampai sekartang belum tuntas secara hukum," kata anggota Komisi I, DPRD Provinsi Bengkulu, Inzani, Rabu (22/6).
Ia mengatakan, beberapa batas wilayah yang hingga sekarang belum tuntas antara lain di Bengkulu Selatan-Seluma-Kaur, Kepahiang-Rejang Lebong, Kabupaten Lebong hingga Bengkulu Utara dan tapal batas Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat.
"Gubernur tidak akan dapat menyelesaikan sendiri tapal batas di wilayanya, tetapi harus mengundang para bupati di wilayahnya masing-masing," kata Inzani. Sedangkan tapal batas antara provinsi harus mengundang Menteri Dalam Negeri.
Persoalan itu sebenarnya telah bermula sejak 2006, namun hingga sekarang belum juga tuntas. Sedangkan para bupati terkait tidak mau berkoordinasi dengan gubernur.
Menjelang Pilkada 3 Juli 2010 mendatang khususnya di Kecamatan Padang Bano akan menjadi rawan terjadinya konflik politik, karena diduga berpeluang besar terjadi eksodus massa. Untuk memperkecil peluang terjadinya konflik antara masyarakat, DPRD Provinsi Bengkulu siap membantu memfasilitasi penyelesaian tapal batas tersebut.
Bila tidak diantisipasi dan KPU tidak jeli, kata Inzani, maka DPT akan menjadi pemicu masalah konflik di masyarakat akibat tidak selesainya persoalan tapal batas. "Walaupun gubernur secara sepihak mengaku sudah selsai," ujarnya.