REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim pembela Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan membahas penanganan kasus dua pimpinan KPK tersebut, Senin (21/6). ''Tim pembela dikumpulkan untuk meeting bersama Pak Bibit dan Pak Chandra,'' ujar seorang tim pembela, Ari Juliano Gema, di Gedung KPK, Jakarta.
Rencananya, sebut Ari, dua wakil ketua KPK bidang penindakan itu akan menggelar jumpa pers sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka akan membahas langkah hukum yang akan ditempuh. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusanPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak keabsahan Surat KetetapanPenghentian Penuntutan (SKPP) yang dikeluarkan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan sendiri mengambil upaya hukum luar biasa dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Namun, hingga kini memori PK belum selesai disusun.