REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Sekertaris Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi, Syarif Hasan menjelaskan, mekanisme usulan Dana Aspirasi oleh Partai Golkar, substansinya akan dimasukkan ke dalam mekanisme anggaran melalui APBN.
Usulan itu, kata Syarif, hampir sama dengan program pemerintah, yakni Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. "Pada dasarnya, usulan oleh teman-teman Golkar memang seperti itu. Jadi, kalau itu akan dimasukkan dalam satu sistem penganggaran. Dan saya pikir itu, sudah pas," kata Syarif di Istana Negara, Selasa (15/6).
Syarif mengingatkan, implementasi hal itu tetap akan menjadi domain pemerintah, sedangkan DPR dalam konteks pengawasan. "Kan ada dana PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat) Mandiri, sebetulnya sama dengan dana aspirasi. Tujuannya juga sama, seperti dana pembangunan desa," katanya.
Kalau terealisasi, ujar Syarif, usulan itu akan tetap dilaksanakan pemerintah. Jika DPR yang mengimplementasikan Dana Aspirasi, hal itu melanggar undang-undang.