REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gayus Halomoan P Tambunan mengaku bahwa uang Rp 60 Miliar yang terdapat di safety box masih berasal dari perusahaan yang ia tangani. Melalui kuasa hukumnya, Pia Nasution, Gayus mengatakan uang tersebut berasal dari perusahaan yang ia tangani langsung saat masih bekerja di Direktorat Pajak bidang Keberatan dan Banding.
Pia pun mengaku mendapat pemberitahuan dari Direktur III Tindak Pidana Korupsi dan WCC Bareskrim Mabes Polri perihal penyitaan terhadap safety box kliennya. "Penyitaan dilakukan pada pekan lalu," ujar Pia saat dihubungi wartawan, Selasa (15/6) di Jakarta. ia juga membenarkan bahwa Gayus menempatkan uangnya di Bank Mandiri.
Ketua Tim Penanganan Mafia Hukum Polri, Irjen Pol Mathius Salempang pernah mengungkapkan, terdapat 149 perusahaan yang ditangani oleh Gayus. 44 perusahaan ditangani langsung Gayus. Sementara, di 105 perusahaan lain Gayus mendapatkan surat perintah untuk menangani perusahaan tersebut.
Empat dari 44 perusahaan tersebut yaitu PT Excelmindo, PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Indocement. Perusahaan tersebut diperiksa karena diduga menjadi pengalir dana kepada Gayus.