REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PPP menyetujui usulan dana desa. Menurut partai berlambang ka'bah itu, seharusnya memang ada mekanisme bagi penguatan desa.
Demikian ujar anggota Komisi II dari PPP, AW Thalib, merespons usulan dana desa itu. ''PPP setujui hal itu,'' kata dia, di Jakarta, Jumat (11/6), kepada Republika.
Aplikasi dana sebesar Rp 1 miliar per desa tetapi tidak bisa langsung dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang pedesaan. Thalib mengatakan, dibutuhkan kajian mendalam tentang pengucuran dana tersebut ke level desa agar dana itu tidak menjadi rebutan aparat desa.
PPP, jelas Thalib, memang mendukung usulan dana desa. Berbeda dengan usulan dana aspirasi yang ditentang PPP. Dia melanjutkan, dana desa berbeda. ''Fokusnya pada pengembangan desa, bukan di daerah pemilihan,'' ucapnya. Apalagi masih banyak desa yang masuk kategori tertinggal.