REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menegaskan, informasi Gayus Tambunan membantu perusahaan Bakrie dalam kasus pajak perlu memerlukan verifikasi lebih lanjut. Denny mengatakan, Gayus sendiri sudah pernah menyampaikan hal itu ketika Denny dan anggota Satgas Mas Achmad Santosa bertemu di Singapura.
"Apakah itu muncul dalam penyidikan, itu kepolisian yang tahu. Aada baiknya memang informasi itu diverifikasi karena infonya cuma dari Gayus," kata Denny di kantornya, Senin (7/6). Dengan kata lain, informasi itu hanya berasal dari Gayus, padahal masih banyak orang-orang yang bisa memberikan informasi lain, misalnya Alif Kuncoro.
"Setelah saya pelajari kasus ini meyakini bahwa Gayus adalah pintu masuk pembongkaran praktik mafia pajak dan peradilan yang lebih besar," kata Denny menegaskan. Menurut dia, keterlibatan orang-orang di luar Gayus cukup kental terlihat. Oleh karenanya, kerugian Rp 28 miliar dari kasus Gayus ini relatif kecil dibanding adanya informasi pihak lain yang bermain.
"Jadi relatif kecil angka Rp 28 miliar dibanding ada info yang bermain dan merugikan keuangan negara dalam kasus Gayus sebenarnya itu maknanya, jadikanlah kasus Gayus untuk membongkar mafia pajak dan mafia peradilan yang sebenarnya lebih besar dan kerugiannya, tidak hitunga puluhan miliar, tapi triliunan," kata Denny.
Dalam kasus Gayus itu, kata dia, Satgas sedang melakukan monitoring secara melekat atas apa yang dilakukan penyidik. "Fungsi Satgas mengawal itu dan itu kita lakukan dan kita koordinasi dan kawal dengan itu dan terus beri info lain," katanya. Kalau perkara Gayus tak mampu bongkar mafia pajak dan peradilan, Satgas akan ambil langkah efektif.
Namun, kata Denny, langkah efektif itu belum dirasa perlu. "Sekarang kami melihat ini berjalan separuh baik, tentu masih perlu didorong lagi hingga bisa mencapai final," kata Denny. Tiga hal yang dibutuhkan aparat hukum dalam membongkar mafia pajak dan peradilan itu adalah profesionalitas, keberanian, dan integritas.