Rabu 02 Jun 2010 23:53 WIB

Kapolri Paparkan Kasus Century kepada Panwas DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memenuhi panggilan panitia pengawas DPR terkait penanganan kasus Bank Century. Kehadiran Kapolri pada rapat Panwas DPR di Jakarta, Rabu ini merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya pada pertemuan pertama dihentikan dan diputuskan untuk ditunda karena adanya perbedaan persepsi. Anggota panwas waktu itu mempertanyakan jawaban Kapolri yang isinya justru mengacu kepada opsi A. Padahal hasil paripurna DPR memutuskan opsi C.

Dalam pertemuan kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Saat membuka persidangan Pramono mengingatkan Kapolri agar jawaban tertulis bisa disampaikan satu hari sebelum pertemuan.

"Pertemuan kali ini materinya sama dengan pertemuan pada 19 Mei 2010 yang kita tunda karena adanya perbedaan persepsi. Tapi kami ingatkan ke Kapolri agar jawaban tertulis bisa disampaikan sehari sebelum pertemuan," kata Pramono.

Dalam kesempatan itu Pramono juga mengingatkan lima tugas panwas yakni, pertama, pengawasan penegakkan hukum. Kedua, penyelesaian nasabah bank Century. Ketiga, revisi UU dan keempat, soal aliran dana, serta kelima, penyelesaian aset Bank Century.

sumber : ANT
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement