Senin 31 May 2010 22:02 WIB

Gugatan Praperadilan Susno Diputus Siang Ini

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadjo
Foto: Wisanggeni/Antara
Susno Duadjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sidang putusan pengajuan praperadilan mantan kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/5). Sebanyak 600 anggota kepolisian disiagakan menyusul ratusan massa pendukung dan kontra Susno yang sudah memadati pelataran PN Jaksel.

''Ada 600 orang petugas. Baik pakaian preman maupun seragam. Gabungan dari Polda dan Polres Jakarta Selatan,'' kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Gatot Eddy, di halaman PN Jaksel.

Sebanyak 600 personil itu, selain ditempatkan di PN Jaksel juga disiagakan di jalan raya menuju PN Jaksel. Tujuannya untuk mengatur kepadatan lalu-lintas sehubungan dengan sidang hari ini. Polisi juga akan merazia senjata tajam yang dibawa para demonstran. Hal ini untuk mencegah timbulnya kekerasan seandainya terjadi benturan antara pihak pro dan kontra Susno Duadji.

''Benda-benda berbahaya kita amankan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan. Kita amankan semua yang masuk. Alat-alat yang kita anggap dapat memprovokasi kita amankan,'' jelas Gatot Eddy.

Dari pantauan, sekitar seratusan massa sudah memadati pelataran PN Jaksel. Sampai Senin pagi, terlihat sebagian besar massa yang datang dari pihak kontra Susno. Mereka meneriakkan yel-yel yang menyudutkan Susno Duadji. Sejumlah sabuk milik beberapa peserta aksi diamankan petugas. Hal ini menurut Kapolres Jaksel juga untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan. Persidangan praperadilan Susno Duadji dijadwalkan pukul 11.00 siang ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement