Kamis 20 May 2010 01:38 WIB

Apa Benar, Kapolri Mau Memproses Rekening Perwira Polri yang Mencurigakan?

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kapolri, Jendral Bambang Hendarso Danuri, sedang mendalami Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK mengenai rekening perwira Polri yang tidak wajar. ''Jika ada yang patut diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan, nanti akan diproses,'' janjinya usai rapat dengan Tim Pengawas kasus Century DPR, di Jakarta, Rabu (19/5).

Kapolri mengaku sudah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) tersebut dari PPATK. Ia sedang mempelajarinya untuk segera ditindaklanjuti.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, mengaku sudah menerima surat perintah untuk penugasan klarifikasi LHA PPATK dari Kapolri. Kabareskrim pun telah membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi LHA tersebut agar tidak membuat simpang siur informasi kepada masyarakat.

Ito berjanji hasil dari penyelidikan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Sayangnya, ia tidak bisa memastikan kapan hasil tersebut akan diumumkan. ''LHA dari PPATK merupakan laporan tentang jumlah uang yang mencurigakan, tetapi bukan dari hasil kejahatan oleh karena itu saya minta tolong bersabar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita umumkan secara resmi,'' kilahnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengaku menemukan transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik para perwira Polri dari berbagai tingkatan. Rekening tersebut merupakan rekening di luar 15 rekening perwira Polri yang ditemukan pada 2005.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement