JAKARTA--Sekjen DPP PKS, Anis Matta, menilai salah besar jika Partai Golkar berniat memetieskan proses politik kasus Bank Century, usai mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. Menurutnya, tidak ada satu partai pun yang berhak menghentikan kasus ini.
''Kalau itu sikap resmi Golkar, itu kesalahan besar,'' kata Anis, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/5).
Menurut Anis, kasus Bank Century masih jauh dari selesai. Semua pihak, lanjutnya, harus menunggu keputusan hukum dari aparat penegak hukum. Proses hukum terhadap kasus Bank Century juga harus jalan terus.
Kepergian Sri Mulyani untuk menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, menurut Anis, tidak berarti permasalahan Bank Century selesai. Dalam konteks dan atalangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, tudingnya, justru Wakil Presiden Boediono yang memiliki tanggung jawab lebih besar dibanding Sri Mulyani.
Di DPR sendiri, proses politik masih dijalankan lewat fungsi Tim Pengawas rekomendasi DPR terkait kasus Bank Century. Adapun soal wacana Hak Menyatakan Pendapat, lanjut Anis, hal itu akan sangat bergantung nantinya pada rekomendasi Tim Pengawas. Namun, dia yakin hasil penegakan hukum kasus Bank Century tidak akan jauh berbeda dengan apa yang disimpulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Century.
''Justru bisa dipertanyakan kalau keputusan hukumnya nanti berbeda dengan data yang dimiliki Pansus,'' tegasnya.