JAKARTA-Susunan Panitia Seleksi (Pansel) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sudah diajukan Menko Polhukam Djoko Suyanto ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu. Beberapa tokoh terkemuka diusulkan di dalamnya.
Pansel Ketua KPK biasanya terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum. Beberapa nama yang santer disebut bakal menduduki posisi tersebut antara lain Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar,cendikiawan Syafi'i Maarif, pengacara Todung Mulya Lubis, dan mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
"Saya baru tahu dari wartawan. Yang jelas saya mau memperkuat pansel karena KPK sekarang ini banyak masalah," jelas Todung Mulya Lubis,Ahad (2/5). Hal yang sama dituturkan Erry Riyana. Saat dikonfirmasi ia mengaku baru mendengar usulan itu dari pemberitaan.
Sebelumnya,Menkopolhukham menyatakan susunan panitia seleksi Ketua KPK tinggal menunggu persetujuan Presiden. Ia belum bersedia merilis usulan nama anggota pansel sebelum ditandatangani presiden.
Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR,KPK didesak segera mempersiapkan biodata calon pimpinan. Menanggapi hal ini,Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto ingin komisioner lainnya tetap bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku secara independen. "Tentang Ketua KPK, penunjukannya merupakan urusan DPR dan pemerintah, pimpinan KPK yang ada tetap bekerja secara kolektif kolegial,"imbuh Bibit.
Hal ini mengacu pada Pasal 36 b UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Intinya,untuk pengambilan keputusan, tidak harus ada lima pimpinan KPK