Sabtu 01 May 2010 02:04 WIB

Boediono dan Sri Mulyani Dinilai Melebihi Soeharto

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Rizal Ramli
Foto: M Syakir/Republika
Rizal Ramli

JAKARTA--Pemeriksaan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono oleh KPK di luar gedung institusi anti korupsi itu dinilai terlalu berlebihan. Mantan menko Ekuin, Rizal Ramli, menganggap dua orang pejabat itu melebihi mantan presiden Soeharto.

''Melebihi Soeharto kalau gitu. Soeharto saja saat diperiksa datang ke kantor Kejaksaan,'' kecam Rizal dalam sebuah diskusi di gedung DPD, Jakarta, Jumat (30/4).

Soeharto setidaknya dua kali pernah datang ke Kejaksaan. Pada 25 September 1998, Soeharto datang ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dua konsep surat kuasa untuk pengusutan harta kekayaannya baik di dalam dan luar negeri. Adapun pada 9 Desember 1998, Soeharto diperiksa Tim Kejaksaan Agung menyangkut dugaan penyalahgunaan dana sejumlah yayasan, program Mobil Nasional (mobnas), kekayaan di luar negeri, perkebunan dan peternakan Tapos.

Rizal menyayangkan perlakuan khusus yang diberikan KPK kepada Sri Mulyani dan Boediono. Rizal melanjutkan, seharusnya Sri Mulyani dan Boediono diperiksa di Kantor KPK. Terlebih, tegasnya, BPK dan DPR sudah menduga adanya pelanggaran hukum oleh dua orang tersebut dalam proses bailout untuk Bank Century.

Menurut Rizal, jika kedua pejabat itu merasa benar, seharusnya Sri Mulyani dan Boediono bersedia diperiksa di KPK. ''Orang benar itu tidak takut dan tidak sembunyi-sembunyi. Mereka kan merasa diri benar,'' kecamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement