Kamis 29 Apr 2010 07:57 WIB

KPK Minta Keterangan 90 Orang Terkait Skandal Century

Rep: stevi maradona/ Red: taufik rachman

JAKARTA--Skandal Bank Century menjadi perdebatan seru antara pada rapat Dengar Pendapat antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi III DPR.

KPK sendiri dituding lamban menangani kasus ini. Ihwal penanganan kasus itu sendiri KPK mengungkapkan telah meminta keterangan pada 90 orang. Mereka berasal dari BI, Bank Century, Lembaga Penjamin Simpanan, Kementerian Keuangan, dan unsur terkait lainnya.

Anggota DPR lantas menggiring masalah Century ke rencana pemeriksaan Boediono dan Sri Mulyani, Kamis (29/4). Anggota Fraksi Hanura, Syarifudin Suding, mempermasalahkan mengapa KPK tidak memeriksa keduanya di KPK.

"Seharusnya keduanya dipanggil ke KPK karena azas equality before the law," katanya. Anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, tidak mempermasalahkan pemeriksaan Boediono di Kantor Wapres, tapi tetap gusar soal Sri Mulyani tak mau datang ke KPK.

''Permintaan Sri Mulyani untuk dimintai keterangan di kantornya tak bisa dipahami,'' kata Bambang. Ia membandingkan saat KPK memeriksa mantan gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan besan Presiden yang juga mantan deputi gubernur BI, Aulia Pohan. Keduanya mau datang ke KPK.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, berdalih, pemeriksaan keduanya sesuai pasal 25 ayat 2 UU 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal ini, KPK bisa membuat sistem yang mendukung kelancaran kerjanya. "Tak ada dalam satu UU pun yang mengharuskan proses meminta keterangan dalam penyelidikan harus di KPK. "tegas Chandra.

Kasus praperadilan Bibit - Chandra tak luput dari sorotan. Politisi Fraksi Gerindra, Desmon Mahesa, mempertanyakan hal ini. Bibit menjawab lugas, "Kalau status kasus saya dan Pak Chandra begini terus,bagaimana bisa tercapai targetnya (KPK),"

Pelaksana Harian Ketua KPK, Haryono Umar, menjelaskan, KPK menganggap perkara yang disangkakan ke Bibit dan Chandra tak pernah terjadi. "Kasus ini tak mempengaruhi KPK karena bekerja sesuai sistem yang terbagi sesuai bidang tugas,".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement