Kamis 29 Apr 2010 04:20 WIB

Pembinaan Anak di Panti Sosial Harus Lebih Lama

Rep: Prima Restri/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana kembali mengaktifkan peran Panti Sosial Petirahan Anak (PSPA) yang berfungsi melakukan pembinaan terhadap anak yang bermasalah dengan belajar. Dalam pembinaan tersebut, si anak yang bermasalah dengan belajar karena berbagai faktor dirujuk oleh sekolahnya untuk dibina selama satu bulan.

Menurut Guru Besar Psikologi Pendidikan Universitas Indonesia (UI), Reni Akbar Hawadia, kurun waktu pembinaan yang diberikan sangat singkat.''paling tidak si anak dibina selama satu semester. Agar bisa mengevaluasi perubahan perilaku si anak dalam hal belajar. Karena permasalahan perilaku merupakan permasalahan berat,'' tutur Reni kepada Republika, Rabu (28/4).

Selama satu semester tersebut, si anak pun tidak hanya menerima pembinaan yang bersifat psikis saja, tapi juga harus ada materi pendidikan sekolah yang diberikan kepada mereka. Reni memaparkan, jika hanya satu bulan pembinaan yang diberikan kepada si anak mungkin hanya menyentuh dari sisi psikis dan perubahan perilaku sulit untuk diukur.

Di sisi lain, Kemensos juga harus memperhatikan fasilitas PSPA.''Harus sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi si anak,'' tutur Reni. Termasuk di dalamnya tenaga pekerja sosial yang memiliki kemampuan untuk menangani anak.

Sebelum menjalani pembinaan di PSPA,permasalahan si anak pun harus dipelajari dengan baik. ''Apakah permasalahan karena guru yang tidak bisa dengan baik menyampaikan pelajaran, pelajaran yang terlalu berat buat si anak, permasalahan di rumah atau karena permasalahan lain,'' tutur Reni. Pemahaman permasalahan ini penting untuk membina anak dengan benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement