Kamis 29 Apr 2010 02:55 WIB

Tim Pengawas Century Protes Lokasi Pemeriksaan Wapres-Menkeu

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Demo menuntut pengusutan kasus Century
Foto: M Syakir/Republika
Demo menuntut pengusutan kasus Century

JAKARTA--Rencana pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, oleh KPK di kantornya masing-masing, menjadi sorotan Tim Pengawas tindak lanjut rekomendasi DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century. Tim memprotes rencana pemeriksaan yang tidak biasanya itu karena dianggap diskriminatif. ''Ada kesan diskriminatif dari KPK,'' kata anggota Tim Pengawas dari Fraksi PPP, Aditya Mufti Arifin, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4).

Senada dengan Aditya,  Nuryasin dari Fraksi PKB, meminta Tim Pengawas memanggil KPK untuk mengklarifikasi rencana pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dan Boediono. Namun, akhirnya menyepakati baru akan memanggil KPK pada Rabu (5/5) setelah KPK rampung memeriksa Sri Mulyani dan Boediono, pada Kamis (29/4).

Boediono rencananya akan diperiksa di Istana Wapres dan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan. Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP dengan tegas menyatakan, polemik rencana pemeriksaan Sri Mulyani dan Boediono di kantornya masing-masing akibat tidak digubrisnya imbauan Pansus Angket Century soal penonaktifan kedua pejabat itu oleh Presiden.

Menurut Gayus, jika Sri Mulyani dan Boediono dinonaktifkan sementara, KPK tidak akan terbebani dengan status lambang negara. ''Itu tujuan imbauan panitia angket dulu, jadi ketika ada proses pemeriksaan seperti sekarang, KPK tidak bermasalah dengan simbol negara Wapres,'' kritiknya.

Adapun anggota Tim Pengawas dari Fraksi PDIP lainnya, Hendrawan Supratikno, bersuara lebih keras dengan mengusulkan agar Tim Pengawas memerintahkan KPK memeriksa ulang Sri Mulyani dan Boediono di kantor KPK. Menurutnya, KPK telah mempraktikan hukum secara tidak fair. ''Melukai rasa keadilan masyarakat dan meyimpang dari rasa keadilan,'' kecamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement