REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—-Para Tenaga Pengawas Pendidikan tidak cukup hanya memiliki kecakapan dan paham terhadap substansi kepengawasan. Namun juga dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam menjawab tantangan pendidikan di era teknologi dewasa ini.
Dengan begitu, para Pengawas Pendidikan akan memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai, untuk ikut berkontribusi dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta pendidikan di negeri ini.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, di sela meninjau Gelar Karya Inovasi Calon Pengawas Pendidikan TK/SD dan Calon Pengawas SMP, yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di gedung PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (17/12).
Menurut Sukaton, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tenaga pengawas, LPPKS Kemdikbud menggelar pameran karya inovasi calon pengawas SD dan SMP. Gelar karya inovasi ini diikuti oleh 37 peserta, yang terdiri dari 24 orang calon pengawas TK/SD dan 13 calon pengawas SMP tingkat Kabupaten Semarang.
Para peserta sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu sebagai calon pengawas TK/SD maupun SMP. Pada tahapan awal, para calon pengawas telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.
Mulai administrasi, tes substansi kepengawasan dan yang dinyatakan lolos kemudian berhak menjadi peserta Diklat. Mereka merupakan SDM yang akan disiapkan untuk mengisi kekosongan pengawas pada satuan pendidikan di Kabupaten Semarang.
“Total kebutuhan pengawas di Kabupaten Semarang saat ini sebanyak 30 orang. Sedang jika tahapan berikutnya peserta ini tidak lolos akan disiapkan sebagai pengganti apabila ada yang memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah karya calon pengawas guru yang lolos gelar karya inovasi ini diharapkan-dapat diimplementasikan dan ditindaklanjuti dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang.
Sukaton juga menambakan, gelar karya inovasi ini merupakan tindak lanjut dari proses diklat calon Pengawas Pendidikan yang mensyaratkan karya inovatif pendukung pendidikan dari para peserta.
“Dari gelar karya inovasi ini pula, nantinya bakal terjaring calon pengawas sesuai dengan jenjang pendidikan yang bakal dibidanginya,” kata Sukaton.
Karya inovasi bagi calon pengawas ini, tambahnya, lebih dikedepankan terhadap inovasi produk pembelajaran melalui audio visual. Tujuannya merangsang peserta didik agar tidak jenuh dalam mengikuti aktivitas belajar, terutama di tengah masa pandemi Covid-19.