Ahad 24 Nov 2013 07:49 WIB

Bawaslu Perjuangkan Wacana Satu Pengawas Satu TPS

Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengupayakan pengawasan maksimal pada Pemilu 2014 untuk mempersempit ruang gerak kecurangan dengan memperjuangkan wacana satu Tempat Pemungutan Suara satu pengawas di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Bawaslu RI Muhammad, pada Pelatihan pengawasan pemilu bagi media dan ormas 2013 di Hotel Novotel Lampung, 23-25 November 2013 di Bandarlampung, Sabtu (24/11), mengatakan, untuk mewujudkan wacana tersebut, pihaknya akan meminta bantuan partisipasi mahasiswa dan ormas untuk menjadi mitra dalam melakukan pengawasan.

Ia menyebutkan untuk Lampung, pihaknya sudah bekerja sama dengan lima ormas dan empat kampus untuk menjadi mitra panwas dalam melakukan pengawasan.

Seluruh mitra yang berstatus sebagai relawan tersebut nantinya akan ditempatkan di TPS untuk mengamankan form C-1 yang mencatat hasil penghitungan suara di TPS yang bersangkutan.

Menurut dia, saat ini, berdasarkan ketentuan satu desa hanya diawasi oleh lima panwas, dan hal itu dipandangnya tidak efektif.

"Undang-undang itu hanya bisa diterapkan di luar Jawa, kalau di Pulau Jawa, yang satu desa bisa 150-an TPS, tidak maksimal," katanya.

Selain itu, Bawaslu akan mengusulkan agar ada upaya mengamankan form C-1 untuk bebas dari pemalsuan dengan memasang kode khusus.

"Pada 2014 mendatang form C-1 akan langsung diantarkan ke KPU kabupaten/ kota sedangkan form C-1 pleno digunakan untuk melakukan penghitungan manual secara berjenjang," katanya.

Menurut dia, pada pemilu sebelumnya, banyak caleg bisa dilantik karena salah satu kecurangan yang dilakukan adalah dengan merekayasa form C-1, dan pihaknya bertekad akan meminimalkan hal tersebut pada Pemilu 2014.

Pelatihan Pengawasan Pemilu bagi media dan ormas 2013 di Hotel Novotel Lampung, itu juga akan dibuka berbagai forum diskusi terkait kinerja dan pengawasan pemilu untuk menambah wawasan seluruh peserta yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement