JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, menilai wajar jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Wapres Boediono untuk dimintai keterangan terkait kasus Bank Century. Hal itu karena jabatan Boediono sebagai Wapres yang berbeda dengan orang biasa.
''Kalau misalnya KPK datang ke kantor Wapres, itu sama sekali tidak melanggar hukum, tidak melanggar etika, tidak melanggar norma. Justru, itu malah ada baiknya,'' kata Patrialis di sela-sela pembukaan Musyarawah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2010, di Jakarta, Rabu (28/4).
Menurut Patrialis, ada positifnya karena Boediono adalah seorang Wapres yang sedang bertugas resmi. ''Jadi, ini harus kita juga memperhatikan rambu-rambu hukum,'' imbuh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Patrialis mengakui orang di dunia ini memang dibedakan oleh harkat, martabat, dan jabatan. ''Mengapa orang sebagian di dalam undang-undang memiliki imunitas, karena memang ada posisi yang menyebabkan dia menjadi imun,'' jelasnya.
Patrialis meminta tidak perlu ada pihak yang iri dengan pemeriksaan KPK terhadap Boediono yang dilakukan di Istana Wapres. ''Jadi, jangan asal-asal iri,'' sindirnya.