JAKARTA-–Anggota DPR yang juga mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Muhammad Misbakhun, menepis tudingan staf khusus Presiden, Denny Indrayana. Misbakhun minta agar Denny memiliki pemahaman soal kasus yang menimpa anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Jangan menyatakan kepada publik tanpa dasar hukum," kata Misbakhun, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/4). Denny sempat mengutarakan, dugaan keterkaitan kasus Misbakhun denngan mafia pajak. Menurut Misbakhun, hubungannya dengan mantan dirjen pajak, Hadi Purnomo, hanya sebatas atasan dan bawahan.
Menurut Misbakhun tidak ada yang salah dalam hubungan atasan dan bawahan tersebut. Karenanya, lanjutnya, mengaitkan antara dirinya sebagai bawahan Hadi Purnomo dan kasus mafia pajak adalah suatu kenaifan.
Ia mengaku telah keluar dari Ditjen Pajak pada tahun 2005. Jabatan terakhirnya adalah sekretaris dirjen. Selama menjadi pegawai di Ditjen Pajak, Misbakhun merasa tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun yang berbuah sanksi dan tidak pernah memiliki kasus hukum.
Dia juga mempersilakan pihak berwajib mengaudit laporan kekayaannya. Kekayaaann hasil bekerja di Ditjen Pajak, kata Misbakhun, diperolehnya melalui proses dalam berkarier.