Jumat 09 Apr 2010 22:10 WIB

Buntut Kasus Gayus, Pengawasan Internal Jaksa Harus Diperketat

Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

JAKARTA--Terkuaknya modus mafia hukum yang melibatkan jaksa di tubuh Kejaksaan Agung mesti menjadi pelajaran berharga. Mencegah berulangnya kejadian yang mencoreng nama baik institusi hukum tersebut, Kejagung diminta memberlakukan sistem pengawasan yang ketat.

''Kejaksaan harus memperketat sistem pengawasan internal dan eksternal,'' ujar anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, kepada Republika, Jum'at (9/4).

Ota, begitu ia biasa disapa, mengatakan terdapat dua sistem pengawasan internal yaitu pengawasan atasan-bawahan dan pengawasan fungsional. Untuk pengawasan yang pertama, merupakan pengawasan yang sebenarnya selama ini sudah melekat. Namun, karena atasan di kejaksaan seringkali tidak menjadi teladan maka pengawasan tersebut tidak berjalan.

Selain itu, ujar Ota, terdapat pengawasan internal yang sifatnya fungsional. Pengawasan ini dijalankan dalam unit kejaksaan seperti jaksa agung muda bidang pengawasan. ''Ini perlu diperkuat,'' tegasnya.

Menurut Ota, JAM Was harus berani memeriksa kekayaan tidak hanya eselon satu, tetapi juga terus ke bawah. Pengawasan fungsional pun harus memberikan analisis terhadap gaya hidup. Kerangka indikator kinerja tersebut seharusnya dapat menjaga integritas Kejagung sehingga indikatornya tidak hanya dalam keberhasilan pengungkapan kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement