Senin 30 Jan 2023 17:52 WIB

Isu Perjanjian Politik Antara Prabowo dan Anies Viral, Ini Penjelasan Sandiaga

Dalam perjanjian itu, Anies tidak akan nyapres jika Prabowo menjadi capres.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menparekraf Sandiaga Uno (kiri), Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2023). Seusai ratas, Sandiaga sempat menjawab soal polemik perjanjian politik antara Prabowo dan Anies. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menparekraf Sandiaga Uno (kiri), Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2023). Seusai ratas, Sandiaga sempat menjawab soal polemik perjanjian politik antara Prabowo dan Anies. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno memberikan penjelasan terkait perjanjian politik antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan yang diungkap di kanal Youtube milik mantan politisi, Akbar Faizal pada Sabtu (27/1) lalu. Dalam perjanjian itu, jika Prabowo menjadi calon presiden (capres), Anies tidak akan ikut dalam kontestasi pilpres.

Oh yang di podcast. Menurut saya karena itu perjanjiannya. Saya mengarahkan sih supaya ada dari podcast itu ada podcast lanjutan,” ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Sandiaga mengatakan, perjanjian tersebut ditandatangani di atas materai oleh tiga pihak, yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan dirinya. Draf perjanjian tersebut, kata dia, ditulis tangan dan dipegang Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Fadli Zon dan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“Jadi nanti mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang mungkin bisa memberikan keterangan karena itu juga menyangkut ada sisi pak Prabowo dan Pak Anies,” kata dia.

Ia mengungkapkan, perjanjian tersebut terkait pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta 2017. Perjanjian tersebut ditandatangani sebelum Sandiaga dan Anies mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada September 2016. Namun, Sandiaga tak menjelaskan apakah perjanjian tersebut juga berisi soal pemilihan presiden.“Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya,” ujarnya.

Sandiaga menilai, saat itu perjanjian tersebut dibutuhkan karena memang harus ada kesepakatan terkait langkah ke depannya. “Itu jadi mengatur bagaimana tantangan-tantangan ke depan. Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco,” kata dia.

 

photo
Elektabilitasn Bakal Capres per Desember 2022 - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement