Kamis 26 Jan 2023 22:22 WIB

ART Ferry Irawan dan Venna Melinda Jadi Saksi Kasus KDRT

ART Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah penuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Venna Melinda kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (26/1/2023).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Venna Melinda kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (26/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Asisten Rumah Tangga (ART) pasangan suami istri Ferry Irawan dan Venna Melinda menjadi saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang telah tertuang dalam berkas acara pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menginformasikan asisten rumah tangga (ART) yang namanya masih dirahasiakan itu menjadi saksi meringankan bagi terlapor sekaligus tersangka Ferry Irawan.

"Hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik untuk di-BAP," kata Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

Jeffry Nicolas Simatupang selaku kuasa hukum FerryIrawan saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan ART tersebut dijadikan saksi oleh penyidik Polda Jatim karena sebelumnya disebut dalam BAP Ferry Irawan. "Jadi, ada saksi, yaitu ART yang bekerja untuk Ferry Irawan dan Venna Melindayang menyaksikan bahwa klien kami tidak melakukan KDRT," katanya.

Menurutnya, kehadiran ART pasangan suami istri selebritas tersebut sebagai saksi yang telah di-BAP penyidik Polda Jatim akan menguntungkan Ferry Irawan di persidangan nanti. Dikonfirmasi terpisah, Venna Melinda memastikan tidak ada yang menyaksikan saat dirinya mengalami beberapa kali KDRT yang dilakukan suaminya di berbagai tempat.

"Kejadiannya di dalam kamar hotel. Di rumah pun dilakukan di dalam kamar yang tidak terjangkau kamera CCTV," ujar Venna.

Sedangkan Hotman Paris Hutapea, yang bertindak sebagai kuasa hukum Venna Melinda, mengaku, telah melihat isi BAP yang dicatat penyidik dari ART pasangan selebritasitu.

"Intinya, yang saya baca di BAP-nya tadi, ART ini hanya mengaku sering mendengar Venna Melinda menangis di dalam kamar rumah. ART ini tidak bersaksi untuk kejadian KDRT yang di hotel di Kediri, tapi di rumah. Bagi saya keterangan ART sebagai saksi yang seharusnya a de charge (meringankan) bagi Ferry Irawan, justru menguntungkan Venna Melinda," ucap Hotman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement